Tujuan Mulia Dalam Pernikahan Islam
Agama Islam adalah agama mulia yang senantiasa selaras dengan fitrahnya manusia yakni meyakini akan tuhan yang satu. Dalam membimbing manusia pada jalan kebenaran yang telah digariskan Allah Swt, maka dalam menjalankan syariat Islam diberikanlah pedoman berupa kitab suci Al-Qur’an dan suri tauladan yang baik dari Rasulullah Saw melalui sunah-sunahnya. Hal ini pula yang Islam ajarkan ketika seseorang membangun suatu pernikahan. Karena terdapat tujuan-tujuan mulia dalam suatu pernikahan, terutama pernikahan islam. Dalam pandangan Islam sendiri ada beberapa tujuan mulia dalam suatu pernikahan, diantaranya:
  1. Memenuhi fitrah manusia yang alami.
Manusia dalam tugasnya sebagai khalifah di bumi, diberi anugerah berupa akal dan hawa nafsu. Dalam membentengi hawa nafsu yang terkadang tak terkendali maka dilakukanlah pernikahan. Hal ini juga sebagai pemenuhan fitrah manusia yang sah. Bukannya seperti fenomena yang diharamkan seperti kumpul kebo, pelacuran, zina, homo, lesbi dan hal lain yang diharamkan dalam agama Islam. 2. Untuk membangun rumah tangga yang Islami Sebuah rumah tangga yang Islami akan terbangun jika di dalamnya ditanamkan nilai-nilai Islami. Nilai Islami dalam hal bertetangga, berpakaian, sopan santun dan hal lainnya, yang dapat menjadikannya cerminan keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. 3. Sebagai pembentuk akhlak yang luhur Syari’at pernikahan dalam Islam adalah membentuk akhlak-akhlak manusia sesuai dengan perintah agama, serta menjauhkan dan membentengi diri dari perbuatan kotor dan keji. Dengan menikah suatu akhlak mulia akan terpancar karena mampu membentengi para pemuda dan pemudi dari kehancuran diri akibat perzinahan. Sabda Rasulullah Saw, “Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa dapat membentengi dirinya”. (HR. Ahmad) 4. Membangun generasi yang Islami Ketika keluarga sudah dibangun dengan nilai-nilai keislaman, maka keturunan nantinya pun akan menjadi keturunan yang berbudi dan berakhlak Islam. Karena dari awal sudah dibekali dengan keislaman yang kuat dan terus menerus. Sehingga tujuan mulia dari rumah tangga yang Islami tercapai dan terpelihara. 5. Untuk beribadah kepada Allah Rumah tangga adalah salah satu bentuk ibadahnya seorang muslim kepada tuhannya, dengan pernikahan  pula banyak amalan dalam keluarga menjadi nilai ibadah yang mulia, yang dalam pelaksanaannya tidak dapat dilakukan oleh mereka yang hbelum menikah. Wallahu ‘Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *