Keistimewaan Shalat Subuh dan Ashar
Ibadah shalat adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang sudah baligh. Kata shalat sendiri berasal dari bahasa Arab As-shalat yang artinya berdoa memohon kebaikan, sedang menurut istilah yaitu perkataan atau perbuatan tertentu yang dimulai dengan ucapan takbir dan diakhiri dengan ucapan salam disertai rukun dan syarat-syarat tertentu. Ibadah shalat termasuk kepada rukun Islam yang ke dua dan mulai diwajibkan setelah nabi Muhammad SAW melaksanakan Isra dan Miraj, sebagai perintah dari Allah SWT secara langsung kepada Nabi Muhammad SAW. Diantara lima waktu ibadah shalat yang diperintahkan sepertinya shalat ashar dan subuh  menjadi hal yang cukup sulit di kerjakan bagi sebagian muslim sendiri. Padahal Allah SWT menyertakan keistimewaan yang ada pada shalat ini. Diantara hal yang istimewa dari shalat ashar dan subuh ini diantaranya;
  1. Waktu shalat ashar dan shubuh  adalah waktu penggantian penyerahan catatan amal manusia setiap hari. Waktu sore adalah waktu dimana amal dari pagi diserahkan dan waktu subuh adalah waktu dimana amal dari malam hari diserahkan oleh malaikat kepada Allah SWT
  2. Shalat subuh merupakan faktor dilapangkannya rezeki karena di pagi hari segala aktifitas kita dimulai dari belajar, bekerja, dan yang lainnya
  3. Pahala ibadah subuh sama pahalanya dengan shalat malam  yang dikerjakan semalam suntuk. Hal ini berdasarkan sebuah hadits ”Barang siapa yang melaksanakan shalat isya’ secara berjamaah maka ia seperti shalat malam separuh malam. Dan barang siapa yang melaksanakan shalat subuh secara berjamaah maka ia seperti shalat malam satu malam penuh.” (HR.Muslim)
  4. Dapat masuk surga, ini berdasarkan hadits dari Abu Musa ra,bersabda Rasulullah SAW
مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat pada dua waktu dingin (subuh dan ashar), maka dia akan masuk surga.” (HR. Al-Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635) 5. Meninggalkan shalat ashar menjadi terputusnya amal seseorang. “Barang siapa yang meninggalkan shalat ashar maka sungguh amalannya telah terhapus.” (HR. Al-Bukhari no. 553)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *